Kementerian HAM

Kementerian HAM Targetkan 200 Desa Sadar HAM di Seluruh Indonesia 2026

Kementerian HAM Targetkan 200 Desa Sadar HAM di Seluruh Indonesia 2026
Kementerian HAM Targetkan 200 Desa Sadar HAM di Seluruh Indonesia 2026

JAKARTA - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia berencana membentuk 200 Desa Sadar HAM pada 2026. Program ini bertujuan membangun kesadaran warga agar memahami nilai-nilai HAM dalam setiap kebijakan dan regulasi pemerintah desa.

Direktur Masyarakat, Komunitas, dan Pelaku Usaha Kementerian HAM, Giyanto Wiyono, menyatakan bahwa di Kepulauan Bangka Belitung akan dibentuk 10 desa sadar HAM. Hal ini menjadi bagian dari upaya menyebarkan program secara merata di seluruh wilayah Indonesia.

Pengalaman Pilot Desa Sadar HAM

Pada 2025, Kementerian HAM telah melakukan pilot program desa sadar HAM di 10 desa. Tahap awal ini hanya berupa pengenalan dan sosialisasi mengenai pentingnya nilai-nilai HAM dalam pemerintahan desa.

“Pada tahun lalu, kami sudah piloting desa sadar HAM ini di 10 desa dan baru tahap pengenalan serta sosialisasi program sadar HAM ini,” jelas Giyanto. Langkah ini menjadi fondasi untuk memperluas implementasi program pada tahun 2026.

Tujuan Penerapan Nilai HAM di Pemerintahan Desa

Program desa sadar HAM dirancang untuk membantu masyarakat memahami nilai-nilai HAM secara konkret. Hal ini meliputi penerapan HAM dalam penyusunan regulasi desa, perencanaan pembangunan, hingga pengelolaan kebijakan publik lainnya.

“Pemerintah desa ini nantinya memposisikan nilai-nilai HAM di setiap kebijakan yang berbasis HAM,” tambah Giyanto. Dengan begitu, setiap keputusan desa akan mengedepankan prinsip penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Dukungan Menteri HAM dalam Program Ini

Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, menegaskan bahwa penguatan nilai-nilai HAM harus dilakukan di seluruh desa. Pemerintah berharap kesadaran ini dapat tertanam di setiap kebijakan desa secara menyeluruh.

“Insya Allah, pembentukan desa sadar HAM tahun ini akan ditambah dan mudah-mudahan anggaran penambahan desa ini bisa disetujui. Harapan Menteri HAM kalau penguatan dan kesadaran HAM ini harus dilakukan di seluruh desa,” ucap Giyanto.

Strategi Penyebaran dan Implementasi

Pembentukan 200 desa sadar HAM pada 2026 akan dilakukan melalui koordinasi dengan kantor wilayah Kementerian HAM di seluruh Indonesia. Setiap desa yang ditunjuk akan mendapatkan pendampingan dan panduan untuk memastikan nilai HAM diterapkan dengan benar.

Program ini diharapkan tidak hanya menjadi formalitas, tetapi mampu mengubah cara kerja pemerintahan desa. Dengan pemahaman HAM yang kuat, desa-desa akan menjadi contoh bagi masyarakat dan pemerintahan lokal lain.

Harapan Jangka Panjang Program Desa Sadar HAM

Pemerintah menargetkan agar program desa sadar HAM dapat menciptakan masyarakat yang lebih sadar hak dan kewajibannya. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat demokrasi lokal dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dengan pembentukan desa sadar HAM, setiap kebijakan desa dapat lebih transparan dan berpihak pada kepentingan warga. Program ini juga diharapkan meminimalisir pelanggaran HAM di tingkat lokal dan membangun budaya penghormatan HAM yang berkelanjutan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index