Kode Etik Jurnalistik


KODE ETIK JURNALISTIK PINDAI24.COM
Kode Etik Jurnalistik ini merupakan pedoman bagi seluruh jurnalis Pindai24.com dalam menjalankan tugas jurnalistik yang profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab. Dengan kode etik ini, kami berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat, berimbang, dan bermanfaat bagi publik.

1. Independensi dan Objektivitas

Jurnalis Pindai24.com harus bersikap independen, tidak terpengaruh oleh tekanan pihak tertentu dalam menyusun dan menyajikan berita.

Setiap informasi yang dipublikasikan harus objektif, tidak memihak, serta berdasarkan fakta dan data yang telah diverifikasi.

Dilarang menerima suap, hadiah, atau bentuk gratifikasi lain yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan.

2. Akurasi dan Kebenaran Informasi

Setiap berita yang dipublikasikan harus melalui proses verifikasi dari sumber yang terpercaya.

Pindai24.com menolak penyebaran hoaks dan informasi yang menyesatkan.

Jika terjadi kekeliruan dalam pemberitaan, koreksi dan klarifikasi harus dilakukan secara transparan.

3. Keberimbangan dan Fairness

Berita harus memberikan ruang bagi semua pihak yang terlibat untuk menyampaikan pendapatnya secara adil.

Tidak diperkenankan melakukan penghakiman sepihak dalam pemberitaan.

4. Privasi dan Hak Asasi Manusia

Menghormati hak privasi individu dalam setiap pemberitaan.

Tidak mempublikasikan informasi yang dapat merugikan seseorang tanpa alasan yang jelas dan relevan dengan kepentingan publik.

Menghindari eksploitasi terhadap kelompok rentan seperti anak-anak dan korban kejahatan.

5. Profesionalisme dalam Peliputan

Jurnalis Pindai24.com wajib memperoleh informasi dengan cara yang etis dan sah.

Tidak diperkenankan melakukan penyamaran yang merugikan pihak lain kecuali dalam kondisi investigasi yang sah dan bertujuan untuk kepentingan publik.

Mengikuti standar hukum dalam memperoleh dan menyajikan berita.

6. Larangan Plagiarisme dan Manipulasi Konten

Plagiarisme dalam bentuk apa pun dilarang keras.

Tidak diperkenankan memanipulasi foto, video, atau data yang dapat menyesatkan publik.

7. Transparansi dan Tanggung Jawab Publik

Pindai24.com wajib mencantumkan sumber berita dengan jelas dan tidak memalsukan fakta.

Jika terdapat konflik kepentingan dalam suatu pemberitaan, jurnalis harus mengungkapkannya secara transparan.

Memberikan hak jawab kepada masyarakat atas berita yang dianggap merugikan.

8. Menghormati Kebhinekaan dan Keberagaman

Pemberitaan harus menghormati keberagaman budaya, agama, suku, dan gender.

Tidak diperbolehkan menyebarkan ujaran kebencian, diskriminasi, atau konten yang dapat memecah belah persatuan bangsa.

9. Perlindungan Narasumber dan Whistleblower

Jurnalis wajib menjaga kerahasiaan identitas narasumber yang meminta anonimitas.

Melindungi whistleblower yang memberikan informasi dengan itikad baik untuk kepentingan publik.

10. Sanksi atas Pelanggaran Kode Etik

Setiap pelanggaran terhadap kode etik ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan kebijakan internal Pindai24.com, mulai dari teguran hingga tindakan administratif lainnya.

Jika pelanggaran berdampak luas, Pindai24.com akan bertanggung jawab dengan memberikan klarifikasi dan tindakan korektif.